Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang: 263 Sertifikat HGB dan SHM Terungkap

JAKARTA, IN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengonfirmasi keberadaan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Sertifikat tersebut mencakup 263 bidang yang tersebar atas nama beberapa perusahaan dan perorangan.

“Kami membenarkan ada sertifikat yang beredar di kawasan pagar laut, sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Read More

Rincian Sertifikat

Dari total 263 bidang, Nusron merinci 234 bidang HGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat 17 bidang yang memiliki status Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Kami telah memverifikasi informasi ini melalui aplikasi resmi www.bhumi.atrbpn.go.id. Lokasinya berada di Desa Kohot, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang,” jelas Nusron.

Bagi yang ingin mengetahui pemilik perusahaan tersebut, Nusron menyarankan untuk memeriksa data di Administrasi Hukum Umum (AHU) dan mengecek akta perusahaan terkait.

Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL
Sebelumnya, sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama nelayan memulai proses pembongkaran pagar laut di kawasan tersebut pada Sabtu (18/1). Kegiatan ini dimulai dari garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menyampaikan bahwa pembongkaran pagar bambu dilakukan secara bertahap.

“Proses pembongkaran dimulai dari Tanjung Pasir sejauh dua kilometer per hari. Kami melibatkan nelayan dan personel TNI AL dalam pelaksanaan ini,” ujar Harry.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menargetkan pembongkaran selesai dalam 10 hari.

“Dalam waktu 10 hari, kami akan menyelesaikan proses pembongkaran secara bertahap, dua kilometer per harinya,” kata Made Wira di Tangerang.

Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan akses bagi nelayan yang sebelumnya terhalang oleh keberadaan pagar laut tersebut.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *