Serang, Indonesian News – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Lebak, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, menuai protes keras dari warga. Program yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang pada tahun 2024 dan dijadwalkan rampung pada Desember 2024, hingga April 2025 masih belum selesai dan kualitas pengerjaannya dipertanyakan.
Warga mengeluhkan pekerjaan yang dinilai asal-asalan dan tampak dikerjakan oleh tenaga yang kurang profesional. Beberapa titik proyek terlihat tidak diplester dan diaci dengan baik. Bahkan, sistem instalasi air tidak berfungsi sehingga air tidak mengalir.
“Pekerjaannya seperti dilakukan tukang yang baru belajar. Banyak sekali kekurangannya,” ungkap Kepala Desa Lebak, membenarkan keluhan warganya.
Upaya pelaporan kepada Dinas Perkim pun telah dilakukan. Namun, pesan yang dikirim melalui WhatsApp kepada Kabid Perkim, Haji Roni, dan seorang pejabat lainnya bernama Ibu Dita, tidak mendapatkan tanggapan. Kekecewaan pihak desa pun memuncak, hingga Kepala Desa mempertanyakan kepada siapa lagi harus mengadu, mengingat proyek ini menggunakan dana negara.
Lebih ironis, saat dikonfirmasi oleh awak media pada bulan Ramadhan 2025, Kabid Perkim Haji Roni menyatakan bahwa proyek SPAM telah selesai tanpa kendala. Pernyataan ini jelas bertolak belakang dengan kondisi di lapangan, terutama di Desa Lebak, yang masih mengalami banyak masalah dan unit SPAM yang belum berfungsi.
Menyikapi situasi ini, warga mendesak Inspektorat Kabupaten Serang serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang untuk segera turun tangan menyelidiki proyek tersebut. Mereka meminta agar penggunaan anggaran negara diaudit dan jika ditemukan penyimpangan, segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
(Samsul/tim)