Santunan untuk KPPS yang Meninggal Saat Pilkada Serentak 2024 di Majalengka

Majalengka, IN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memberikan santunan kepada ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat Pilkada Serentak 2024.

Santunan ini diserahkan dalam apel pagi yang digelar di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka pada Senin (2/12/2024).

Read More

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dua petugas KPPS yang meninggal dunia, yakni:

  1. Oleh Solehudin, Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, Kecamatan Lemahsugih.
  2. Erik Ridzqi, Anggota KPPS Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji.

“Kami menyerahkan santunan kepada ahli waris dari petugas KPPS yang meninggal. Hal ini sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah,” ujar Dedi Supandi.

Santunan Sebesar Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta yang bersumber dari program BPJS Ketenagakerjaan. Dedi menambahkan bahwa Pemkab Majalengka telah membiayai premi jaminan perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh petugas Pilkada, mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS.

Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, petugas yang mengalami kecelakaan atau sakit selama proses Pilkada juga mendapatkan perlindungan yang sama.

Lima Petugas Pilkada Tewas, Puluhan Dilaporkan Sakit

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin, mencatat bahwa lima petugas Pilkada mengalami musibah, baik meninggal, sakit, maupun kecelakaan.

Dua dari lima petugas yang meninggal diduga akibat kelelahan dan penyakit penyerta. Mereka adalah:

  • Ating, Petugas Ketertiban TPS Desa Sumberjaya, yang wafat pada 29 November 2024.
  • Erik Ridzqi, yang meninggal pada 30 November 2024.

Sementara itu, Oleh Solehudin meninggal karena sakit pada 25 November 2024, dua hari sebelum pencoblosan.

Selain korban jiwa, beberapa petugas dilaporkan sakit, di antaranya:

  • Yosef Riana (Anggota KPPS Desa Muktisari, Kecamatan Cingambul)
  • Iyan Suryana (Anggota KPPS Desa Sadareja, Kecamatan Cingambul)
  • Salim Abdurahman (Anggota KPPS Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh)

Dadan Ramdhan, anggota KPPS Kelurahan Cigasong, juga mengalami kecelakaan saat pendistribusian logistik Pilkada pada 26 November 2024.

Komitmen Perlindungan Petugas Pilkada

Deden menegaskan bahwa biaya perawatan medis seluruh petugas yang sakit atau mengalami kecelakaan telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami berkomitmen untuk memastikan semua petugas yang bertugas dalam Pilkada Serentak 2024 mendapatkan perlindungan maksimal,” katanya.

Santunan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap petugas Pilkada yang berperan penting dalam suksesnya penyelenggaraan demokrasi di Majalengka. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *