Nagekeo, IN– Nasib tragis dialami Asmin Buu, seorang guru di SDK Watudhoge, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia dikeroyok sekelompok orang hingga babak belur saat mengantar material bangunan untuk SDI Keliwatuwea pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 18.00 WITA. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar di pelipis, rahang, dada, dan perut.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika Asmin bersama Kepala SDI Keliwatuwea membawa material bangunan menggunakan mobil pickup. Saat melintas di Kampung Nuasele, Desa Ngera, perjalanan mereka terhambat karena sekelompok orang menghadang jalan menggunakan dua sepeda motor. Korban sudah berusaha memberikan peringatan dengan membunyikan klakson dan menggunakan lampu jauh, namun tidak dihiraukan.
Ketika mencoba berdialog, korban justru diintimidasi oleh seseorang bernama Tiba. “Saya sempat tegur mereka, tetapi saya memilih mengalah agar tidak memperpanjang masalah,” jelas Asmin kepada Indonesiannews.id, Jumat (29/11/2024).
Setelah mengalah, korban melanjutkan perjalanan ke Ombo Loja, tempat parkir untuk akses menuju Dusun Keliwatuwea. Jarak antara Nuasele dan Ombo Loja sekitar 2 kilometer, dan kendaraan hanya bisa mencapai titik tersebut sebelum dilanjutkan dengan berjalan kaki.
Namun, saat membongkar material di Ombo Loja, sekelompok orang yang sama datang dengan belasan sepeda motor. Mereka langsung melakukan pengeroyokan tanpa bertanya. “Yang pertama memukul adalah Akil, lalu disusul oleh Afred. Setelah itu, mereka menyerang dari berbagai arah,” ungkap korban.
Penanganan Hukum
Usai kejadian, korban segera dilarikan ke UGD Puskesmas Mauponggo untuk mendapatkan perawatan medis dan visum. Pada hari yang sama, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mauponggo. Laporan resmi korban tercatat dengan nomor registrasi LP/B/11/XI/2024/SPKT/Polsek Mauponggo/Polres Nagekeo/Polda Nusa Tenggara Timur.
Kapolsek Mauponggo, Ipda Dewa Putu Suariwan, membenarkan laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan, melakukan visum, dan mengamankan 11 orang pelaku di Polsek Mauponggo,” ujarnya. Saat ini, kasus telah dilimpahkan ke Polres Nagekeo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Korban berharap para pelaku mendapatkan hukuman tegas sesuai peraturan yang berlaku agar memberikan efek jera. “Harapannya, hukum ditegakkan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ttegasnya. (HA)