Tak Terima Diputusin, Pria di Tangerang Bacok Mantan Pacar Pakai Celurit

Gravatar Image

JAKARTA, Indonesian News – Seorang pria berinisial MA (31) ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Aksi tersebut dilakukan lantaran pelaku tak terima diputuskan korban, SN (22).

“Gara-gara tak terima diputus cintanya,” kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/4/2025) pukul 02.10 WIB. Tak hanya kepada mantan pacarnya, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap GP (27) yang statusnya merupakan pacar baru dari SN.

Saat itu kedua korban tengah melintas di Jalan Suryadharma depan Kota Tangerang menggunakan sepeda motor. Keduanya lalu dipepet oleh pelaku yang saat itu sudah mengacungkan celurit. Tanpa basa basi, pelaku lalu menyerang keduanya.

“Korban SN mengalami luka sabetan celurit di Jari tangannya. Sementara korban GP mengalami luka sobek di bagian dada sebelah kanan,” ujarnya.

Pihak kepolisian langsung bergerak ke rumah sakit untuk menemui korban. Berdasarkan keterangan korban, dia mengakui bahwa pelaku pembacokan tak lain mantan kekasihnya sendiri.

“Kepada petugas korban mengatakan mengenali pelaku adalah MA yang merupakan mantan pacarnya,” tuturnya.

Kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi, pelaku MA berhasil diringkus. Dia mengakui perbuatannya yang sudah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan membawa senjata tajam sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951. ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *