Polri Buat Akun Medsos untuk Respons Aduan Warga

Gravatar Image
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan)

JAKARTA, Indonesian NewsKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa pejabat kepolisian, mulai dari Kapolsek hingga Kapolda, telah membuat akun media sosial untuk merespons aduan dari masyarakat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri yang disampaikan dalam Rapat Pimpinan Polri Tahun 2025.

“Ya, sudah ada,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (7/2). Dia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi perkembangan teknologi, khususnya penggunaan media sosial oleh masyarakat.

Read More

“Ini adalah salah satu upaya untuk mengoptimalkan komunikasi dengan masyarakat, sehingga mereka dapat dengan mudah mengajukan pertanyaan atau laporan langsung kepada kami,” ujarnya.

Meskipun demikian, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tetap membuka saluran pengaduan secara tatap muka, termasuk melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk isu-isu yang berkaitan dengan kinerja polisi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya pembuatan akun media sosial oleh pejabat kepolisian. “Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, sehingga setiap ada peristiwa atau kejadian, bisa langsung dijawab oleh akun resmi tanpa menunggu viral,” ungkap Kapolri dalam rapat tersebut.

Dengan langkah ini, Polri berharap dapat meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat hubungan dengan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *