JAKARTA, IN – Camat Palmerah bersama jajarannya mengunjungi Kelurahan Palmerah dalam rangka silaturahmi sekaligus menghadiri Deklarasi Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM).
Acara ini berdasarkan surat dari Pusat Kesehatan Masyarakat Palmerah Nomor 7352/KS 02.043 tentang pemberitahuan pelaksanaan Deklarasi STBM. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kelurahan Palmerah pada Selasa (10/12/2024).

Acara dihadiri oleh Camat Palmerah, Dra. EC. Suci Handayani, beserta jajaran, perwakilan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, para Lurah se-Kecamatan Palmerah, Ketua RW dari 01–17, serta berbagai elemen masyarakat seperti LMK, FKDM, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Deklarasi STBM oleh para Ketua RW, yang dilanjutkan oleh Camat Palmerah, staf Kecamatan, Lurah Palmerah, dan perwakilan Sudis Kesehatan Palmerah.
Dalam sambutannya, Camat Palmerah, Dra. EC. Suci Handayani, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran kegiatan ini. “Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif berkat kerja keras masyarakat, terutama Ketua RT dan RW. Hal ini menjadi motivasi bagi semua pihak,” ujarnya.
Suci juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. “Kedepannya, saya berharap masyarakat secara rutin memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih, bebas dari pencemaran udara, air, dan tanah,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Palmerah, Zaenal Ngaripin, menekankan pentingnya kolaborasi antara stakeholder kelurahan dan masyarakat. “Kerja sama yang baik antara pihak kelurahan, Ketua RW, Ketua RT, dan warga Palmerah sangat penting. Deklarasi STBM ini bertujuan untuk pencegahan stunting dalam jangka panjang,” jelas Zaenal.
Melalui Deklarasi STBM ini, diharapkan masyarakat Palmerah semakin peduli terhadap sanitasi dan kebersihan lingkungan, guna menciptakan kehidupan yang sehat dan berkualitas.(mega)