JAKARTA, Indonesian News – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp940 juta untuk penyelenggaraan tamu dan jamuan resmi sepanjang tahun 2024. Anggaran tersebut digunakan untuk menjamu tamu resmi dengan total 1.250 orang dalam berbagai acara yang diadakan oleh Pemkot Jakarta Barat. Terlihat di Sirup LKPP dengan total pagu Rp940.606.000
Jika dihitung secara rata-rata, anggaran Rp940 juta untuk satu tahun berarti sekitar Rp78,3 juta per bulan. Dengan jumlah tamu yang direncanakan sebanyak 1.250 orang, maka biaya per tamu diperkirakan mencapai Rp752.000.
Anggaran ini mungkin mencakup berbagai aspek penyelenggaraan jamuan, termasuk konsumsi, layanan penyambutan, serta fasilitas lainnya yang mendukung kenyamanan tamu dalam acara resmi pemerintahan. Namun, besarnya anggaran ini memicu perbincangan di kalangan masyarakat, mengingat angka tersebut dianggap cukup fantastis untuk kegiatan jamuan resmi.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menjelaskan secara transparan rincian penggunaan anggaran tersebut agar masyarakat memahami urgensi dan kebutuhan dari alokasi dana yang telah disiapkan. (tim)