Kejati DKI Jakarta Panggil Mantan Kadisbud Iwan Henry Pekan Depan Terkait Kasus Korupsi Rp150 Miliar

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhan
Mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhan

JAKARTA, IN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan memanggil mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW), pekan depan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2023.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini dilakukan setelah tersangka IHW dan MFM tidak menghadiri pemeriksaan saksi yang dijadwalkan sebelumnya. Pemeriksaan ulang akan dilakukan untuk mendalami rincian anggaran sebesar Rp150 miliar yang diduga dikorupsi.

Kejati DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu IHW sebagai Kepala Disbud DKI, MFM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemanfaatan, dan GAR. Ketiganya diduga bersepakat untuk menggunakan tim event organizer (EO) milik pribadi dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Pemanfaatan di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Tersangka MFM dan GAR diduga menggunakan sanggar-sanggar fiktif untuk membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) sebagai dasar pencairan dana kegiatan seni dan budaya. Tersangka GAR saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Cipinang selama 20 hari untuk keperluan penyidikan.

Penyidik menemukan bahwa para tersangka membuat ruang khusus untuk tim perencana kegiatan (EO) guna memonopoli anggaran dengan menggunakan stempel palsu. Selain itu, para tersangka meminjam nama sejumlah perusahaan untuk melancarkan tindakan korupsi tersebut. Perusahaan-perusahaan yang dipinjam namanya diberikan imbalan sebesar 2,5 persen dari dana yang berhasil dicairkan.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian besar Kejati DKI Jakarta, mengingat jumlah anggaran yang terlibat sangat besar dan berkaitan langsung dengan kegiatan kebudayaan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *