Lurah Utan Panjang Diam Saat Ditanya Soal Keluhan Warga

Gravatar Image

JAKARTA, Indonesian News – Warga Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, mengeluhkan lambatnya pelayanan dari pihak kelurahan, terutama dalam proses penandatanganan surat persetujuan tetangga yang dibutuhkan untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Beberapa warga mengaku sudah menunggu selama berhari-hari, bahkan lebih dari seminggu, meskipun semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Karena belum ditandatangani oleh lurah, pengurusan PBG pun tertunda dan menghambat proses pembangunan.

“Semua tanda tangan dan fotokopi KTP dari tetangga sudah saya kumpulkan. Surat juga sudah saya serahkan sejak Senin lalu. Tapi sampai sekarang belum ditandatangani juga. Saya sudah tanya lewat WhatsApp ke pejabat kelurahan, tapi jawabannya cuma ‘masih menunggu lurah’,” kata Irvan, salah satu warga yang terdampak.

Warga pun mulai mempertanyakan keseriusan kelurahan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap. Banyak yang menilai, kelambatan ini menunjukkan lemahnya pengelolaan di dalam kelurahan dan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketika dimintai keterangan soal keluhan ini, Lurah Utan Panjang, Gatra Pratama Putra, memilih untuk tidak menjawab. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *