JAKARTA, Indonesian News – Sebuah mobil dinas berplat B 9255 STA yang diduga milik Dinas Pertamanan DKI Jakarta terlihat beroperasi di luar jam kerja pada pukul 20.00 WIB, Jumat (21/3). Kendaraan jenis Mitsubishi Colt tersebut terpantau sedang mengangkut papan kayu di wilayah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan kendaraan dinas di luar jam operasional yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan pemerintahan. Berdasarkan regulasi yang berlaku, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas dan operasional kerja sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penggunaan kendaraan tersebut pada malam hari. Jika terbukti digunakan di luar kepentingan dinas tanpa izin, maka hal ini berpotensi melanggar aturan disiplin pegawai negeri sipil serta ketentuan penggunaan aset negara.
Pihak berwenang diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait insiden ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan fasilitas pemerintah.
(Tim)