JAKARTA, IN – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Moh Mansur, Jembatan Lima, Tambora, pada Sabtu (14/12) sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB. Penertiban ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan dan menjaga ketertiban di kawasan tersebut.
Namun, beberapa warga menilai waktu penertiban kurang efektif. Mereka mengusulkan agar petugas menindak PKL pada sore hingga malam hari, yang merupakan puncak kemacetan akibat ramainya pedagang sayur.
“Kalau pagi sampai siang, PKL masih sedikit, jadi dampaknya tidak terlalu terasa. Tapi kalau sore hingga malam, jalannya penuh dan macet parah karena pedagang sayur. Sebaiknya Satpol PP menertibkan di waktu-waktu tersebut,” ujar Rudi, seorang pejalan kaki.
Warga lainnya juga menyampaikan keresahannya atas keberadaan PKL yang dianggap mengganggu kenyamanan. Selain menghambat lalu lintas, aktivitas PKL dinilai melanggar aturan dan merugikan pengguna jalan lainnya.
“Keberadaan PKL memang membantu ekonomi mereka, tapi kalau berjualan di jalan umum seperti ini jelas melanggar aturan. Kami minta pemerintah lebih tegas untuk menertibkan mereka di waktu yang tepat,” kata warga.
Warga berharap penertiban dilakukan secara rutin dan berfokus pada jam-jam yang berdampak besar pada kelancaran lalu lintas di kawasan Jembatan Lima.(tim)