JAKARTA, IN – Kasus dugaan pencurian tumpukan barang-barang bekas berupa bak mobil milik Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat mencuat ke publik. Barang-barang tersebut disimpan di lokasi penampungan di Bambularangan, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng. Ironisnya, aksi ini diduga melibatkan orang dalam yang bekerja di lokasi tersebut.
Menurut informasi yang diterima IndonesianNews.id dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, praktik pencurian ini dilakukan dengan modus memotong pelat atau body bak mobil bekas pada malam hari menggunakan alat las.
“Mereka pintar saat bekerja. Mobil sampah yang masih layak jalan sengaja ditempatkan di tengah-tengah dekat lokasi mobil-mobil bekas. Jadi, saat mereka memotong bak yang sudah tidak terpakai, aktivitas tersebut tidak terlihat,” ungkap sumber tersebut pada Selasa (10/12/2024).
Lebih lanjut, sumber itu menjelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, yang seharusnya tercatat dan tidak bisa diperjualbelikan secara ilegal. Jika ingin dijual, seharusnya melalui proses lelang resmi sesuai aturan yang berlaku.
“Saat mereka memotong pelat mobil bekas, biasanya dilakukan malam hari. Mereka sudah mempersiapkan semuanya, dan keesokan paginya lokasi tersebut kembali bersih dan rapi. Tapi saat mereka bekerja, suara berisik alat las sangat kentara,” tambahnya.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik mengingat barang-barang tersebut merupakan aset Pemda yang seharusnya dijaga dengan baik. Dugaan keterlibatan orang dalam juga mempertegas pentingnya pengawasan ketat terhadap aset-aset negara di lapangan.
Dimintai tanggapannya, kepada Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi,mengatakan jika dirinya akan melakukan pengecekan ke pengurus barang. “Saya harus cek dulu ke pengurus barang,” jawab Achmad Hariadi melalui pesan singkat, Jumat (13/12). (tim)