Soal Pedagang Sayur di Jembatan Lima, Kasatpol PP Jakbar: Penanganan Bukan Hanya di Satpol PP

JAKARTA, IN – Terkait maraknya warga melaporkan aktifitas pedagang sayur di Jembatan Lima yang memakan badan jalan dan menimbulkan kemacetan, belum juga teratasi.

Pantauan Redaksi, puluhan laporan masuk lewat JAKI mengeluhkan keberadaan pedagang sayur tersebut.

Soal penanganannya, Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto menegaskan bukan hanya di Satpol PP, namun harus melibatkan pihak lain.

“Tentu penangannya bukan hanya di Satpol, harus terpadu, baik dari pihak Dishub, karena berkaitan jalur, KUKM, RT, RW karena berkaitan dengan linkungan warga masyarakat, FKDM, LH, TNI dan Polri setempat, karena berkaitan pergeseran lokasi orang berdagang akan berpotensi konflik, termasuk perlu melibatkan PD Pasar Jaya setempat,” terang Agus, Senin (16/12)

Agus juga mengatakan akan lebih baik persoalan ini dikoordinasikan ke semua pihak oleh Lurah atau Camat.

“Maka untuk mengkoordinasikan semua pihak, akan lebih baik oleh lurah dan atau camat setempat. Dilakukan secara persuasif, bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan,” sambung Agus.

Untuk diketahui, keluhan terus bermunculan terkait keberadaan pedagang sayur yang menggunakan trotoar dan sebagian badan jalan di kawasan Pasar Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini), warga telah melaporkan pelanggaran ini hingga delapan kali, namun tindak lanjut dari petugas Satpol PP dinilai tidak memadai.

Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki kini berubah fungsi menjadi lapak dadakan, menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan kemacetan parah di sekitar area tersebut. Warga yang berharap pada laporan digital melalui JAKI justru merasa kecewa karena penindakan tidak memberikan hasil signifikan.

“Sudah Delapan Kali Dilaporkan, Tapi Hasilnya Nihil”

Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya yang aktif melaporkan kondisi ini melalui JAKI, mengaku frustrasi dengan lambannya respons pemerintah.

“Kami sudah lapor delapan kali lewat JAKI, lengkap dengan foto dan lokasi. Tapi, pedagang masih tetap di sana. Kemacetan terus terjadi, dan trotoar tidak bisa dipakai pejalan kaki,” keluhnya.

Aplikasi JAKI sendiri dirancang untuk memudahkan warga melaporkan pelanggaran atau masalah perkotaan, termasuk pelanggaran ketertiban umum seperti ini. Namun, penanganan yang minim justru menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas sistem tersebut.

Satpol PP Dinilai Hanya Sebatas Formalitas

Petugas Satpol PP Jakarta Barat disebut beberapa kali melakukan penertiban, namun langkah tersebut hanya bersifat sementara.

“Satpol PP datang, pedagang pergi. Setelah itu, mereka balik lagi. Tidak ada pengawasan rutin atau solusi jangka panjang. Bahkan ada mobil petugas Satpol PP yang terparkir di sana, tapi ga ada petugasnya,” ujar Fitri (32), warga lainnya.

Menurut Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan merupakan pelanggaran hukum. Warga berharap aturan ini ditegakkan dengan serius.

Kemacetan Parah Akibat Pelanggaran

Kawasan Pasar Jembatan Lima dikenal sebagai salah satu titik rawan macet di Tambora. Pedagang yang berjualan di badan jalan mempersempit ruang bagi kendaraan, sehingga memicu antrean panjang, terutama di pagi dan sore hari.

Andi (27), seorang pengendara motor, mengungkapkan keluhannya. “Setiap pagi di sini pasti macet. Motor sampai naik trotoar karena jalan penuh sama pedagang. Sudah lapor lewat JAKI, tapi kok rasanya pemerintah tidak serius,” katanya.

Warga Desak Tindakan Konkret

Warga mendesak Pemkot Jakarta Barat untuk segera mengambil langkah nyata, mulai dari penertiban yang konsisten hingga pemberian solusi bagi pedagang agar mereka tidak kembali melanggar aturan.

Pengawasan berkelanjutan juga diperlukan untuk memastikan trotoar dan jalan kembali difungsikan sebagaimana mestinya. Jika tidak segera ditangani, masalah ini dikhawatirkan akan terus memburuk dan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap layanan publik seperti JAKI.

Kecepatan dan ketegasan aparat dalam menindaklanjuti laporan warga kini menjadi sorotan. Pemerintah harus membuktikan bahwa aplikasi JAKI bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar alat yang efektif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Jakarta. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *