Wow! di Kantah ATR/BPN Jakut Diduga Tak Ada Bukti Pengambilan Sertifikat Tanah

JAKARTA, IN – Di kantor pertanahan (kantah) ATR/BPN Jakarta Utara diduga tidak ada bukti pengambilan sertifikat tanah. Jika benar, hal ini menjadi bukti tidak beresnya pelayanan.

Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN biasanya terdapat riwayat pengambilan sertifikat yang telah diurus. Informasi ini biasanya dicatat dalam sistem administrasi mereka, termasuk siapa yang mengambil sertifikat, tanggal pengambilan, dan tanda bukti serah terima.

Penelusuran redaksi melalui awak media, pegawai di pusat informasi Kantah ATR/BPN mengatakan bahwa tidak ada berkas pengambilan. Hal itu ia ungkapkan saat ditanya soal sertifikat yang pengurusannya di tahun 1998.

“Tidak ada riwayat apa-apa di sistem kami,” ujar pegawai pusat informasi Kantah ATR/BPN Jakarta Utara, Jumat (14/2/2025).

Jika tidak ada bukti pengambilan berkas sertifikat, lalu bagaimana tanggung jawab kepada masyarakat jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantah ATR/BPN Jakarta Utara belum bisa dimintai keterangan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *