Ditjen Imigrasi Tangkap 2 WNA RRT Penyebar Video Negatif di Bandara Soekarno-Hatta

JAKARTA, IN – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan dua Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat dalam penyebaran video negatif terkait petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. WNA berinisial LB dan LJ tersebut saat ini berada di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi, menunggu proses pemulangan ke negara asalnya.

“Setelah viralnya konten akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, Ditjen Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan internal dan analisis CCTV bandara secara real-time. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti pemberian atau penerimaan uang. Petugas Imigrasi yang bersangkutan juga tidak mengakui adanya transaksi tersebut,” jelas Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, pada Rabu (22/01/2025).

Pada 20 Januari 2025, akun @stellaroptics888 mengunggah video permintaan maaf. Dalam video tersebut, pemilik akun menyatakan bahwa tuduhan sebelumnya tidak benar. Uang senilai Rp500.000 yang dibawa kedua WNA itu ternyata digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).

Namun, Direktorat Jenderal Imigrasi tetap memanggil LB dan LJ untuk melakukan klarifikasi. Keduanya memberikan pernyataan yang konsisten, sesuai video permintaan maaf yang telah diunggah.

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, LB dan LJ diketahui salah memasuki jalur keberangkatan prioritas. Petugas kemudian mengarahkan mereka ke jalur kedatangan internasional untuk menjalani proses keimigrasian sesuai prosedur. Semua kejadian tersebut terekam kamera CCTV bandara.

“Atas perbuatannya, LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah Godam.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmen Imigrasi untuk menjaga integritas pelayanan publik. “Kami terus mengawasi dan memastikan akuntabilitas dalam setiap layanan. Jika ada petugas yang melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan yang berlaku,” uujarnya

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *