JAKARTA, IN – Kotak surat elektronik (email) humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui penuh (full) dan tidak bisa menerima pesan.
Hal tersebut diketahui saat salah satu media online mengirim pesan konfirmasi ke tujuan humas@ojk.go.id lalu beberapa detik kemudian mendapat pesan balasan dari postmaster@ojk.go.id dengan pesan berisi pengiriman gagal ke penerima karena kotak surat penerima penuh dan tidak dapat menerima pesan sekarang.
“Delivery has failed to these recipients or groups:
humas@ojk.go.id
The recipient’s mailbox is full and can’t accept messages now. Please try resending your message later, or contact the recipient directly.”
Jika diterjemahkan:
“pengiriman gagal ke penerima atau grup berikut:
humas@ojk.go.id
Kotak surat penerima penuh dan tidak dapat menerima pesan sekarang. Coba kirim ulang pesan Anda nanti, atau hubungi penerima secara langsung”
Dilansir dari laman penyedia layanan hosting, email dengan kapasitas 50 Gb hanya seharga Rp45.900 per bulan.
Ketika berbicara tentang kapasitas penyimpanan, yang dimaksud adalah jumlah data digital yang dapat disimpan di perangkat atau di cloud. GB adalah singkatan dari gigabyte, yang merupakan satuan ukuran untuk informasi digital. 50 GB setara dengan 50.000 megabyte atau sekitar 0,05 terabyte. Sebagai gambaran, berikut adalah beberapa contoh kapasitas penyimpanan 50 GB:
Sekitar 25.000 foto beresolusi tinggi, Sekitar 10 jam video definisi tinggi, Lebih dari 10.000 lagu
Jika merujuk pada penyedia layanan hosting yang digunakan OJK yaitu telkomhosting.com, harga pada paket tertinggi yaitu mail pro 10 Gb seharga Rp830 ribu per bulan, dengan kapasitas hanya 8 Gb.
Bagaimana bisa terjadi di sebuah lembaga negara mempunyai masalah seperti ini di era digital. Apakah masih bisa melayani masyarakat? Lalu kemana anggaran perawatan website? (tim)