Gedung DPR/MPR Dibangun: Simbol Demokrasi dan Aspirasi Rakyat
Kapan Gedung DPR/MPR Dibangun?
Gedung DPR/MPR, yang menjadi pusat kegiatan legislatif dan permusyawaratan di Indonesia, memiliki sejarah panjang yang menarik. Pembangunan gedung megah ini dimulai pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, tepatnya pada tanggal 9 September 1965.
Proses pembangunan gedung ini memakan waktu yang cukup lama, yaitu sekitar 10 tahun. Gedung DPR/MPR akhirnya diresmikan pada tanggal 16 Agustus 1975 oleh Presiden Soeharto. Peresmian ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-30.
Gedung DPR/MPR terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Bangunan ini memiliki luas sekitar 120.000 meter persegi dan terdiri dari 35 lantai. Arsitektur gedung ini dirancang oleh arsitek Indonesia, Soejoedi Wirjoatmodjo.
Gedung DPR/MPR memiliki desain yang unik dan megah. Bagian luar gedung didominasi oleh warna putih dan krem, dengan aksen emas pada beberapa bagian. Bangunan ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern, seperti ruang sidang, ruang komisi, perpustakaan, dan museum.
Selain sebagai pusat kegiatan legislatif dan permusyawaratan, Gedung DPR/MPR juga menjadi salah satu ikon wisata di Jakarta. Banyak wisatawan yang berkunjung ke gedung ini untuk mengagumi arsitekturnya yang indah dan mempelajari sejarahnya.
Gedung DPR/MPR telah menjadi saksi bisu berbagai peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. Di gedung inilah para wakil rakyat menjalankan tugasnya untuk membuat undang-undang dan mengawasi jalannya pemerintahan. Gedung ini juga menjadi tempat penyelenggaraan Sidang Umum MPR, yang memilih presiden dan wakil presiden Indonesia.
Dengan demikian, Gedung DPR/MPR tidak hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan simbolis yang tinggi bagi bangsa Indonesia. Gedung ini menjadi bukti nyata dari perjalanan panjang demokrasi di Indonesia dan terus menjadi pusat kegiatan politik dan pemerintahan hingga saat ini.