Polisi Laut Singapura Tanggapi Insiden dengan Nelayan Indonesia di Perairan Teritorial Singapura

JAKARTA, IN – Polisi Laut Singapura (PCG) berhasil menggagalkan upaya nelayan Indonesia yang memasuki perairan teritorial Singapura tanpa iizi.

Pada 24 Desember 2024, sekitar pukul 08.45 pagi, petugas PCG mengamati beberapa kapal nelayan Indonesia yang bolak-balik memasuki dan keluar dari perairan teritorial Singapura di dekat Tuas. Sebagai respons, PCG menempatkan kapal patroli di area tersebut untuk mencegah dan menghentikan kapal yang memasuki perairan tanpa izin.

Read More

Sekitar pukul 13.20, petugas PCG mendeteksi dua dari lima kapal nelayan Indonesia yang memasuki perairan teritorial Singapura lebih jauh dan bergerak ke arah barat laut menuju Tuas View Extension. PCG segera mengambil tindakan untuk menghentikan kapal-kapal tersebut dan membawa mereka kembali ke perairan Indonesia.

Insiden ini menunjukkan komitmen PCG dalam menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Singapura. PCG berfungsi sebagai bagian dari Kepolisian Singapura yang menggabungkan fungsi polisi laut dan penjaga pantai, dengan tugas termasuk penegakan hukum dan operasi pencarian serta penyelamatan, bekerja sama dengan Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura serta Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan. Markas PCG terletak di Brani Regional Base di Pulau Brani.

PCG terus meningkatkan kemampuan patroli dan penegakan hukum untuk memastikan keamanan perairan Singapura dan mencegah aktivitas ilegal seperti penangkapan ikan ilegal. Kerja sama dengan negara tetangga, termasuk Indonesia, menjadi kunci dalam menjaga keamanan maritim di kawasan tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kepolisian Singapura di [https://www.police.gov.sg/](https://www.police.gov.sg/).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *