Presiden Prabowo Subianto Gelar Ratas Bahas Penanganan Warga Binaan dan Amnesti

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan pernyataan dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan pernyataan dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta

JAKARTA, IN – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat siang, yang membahas penanganan warga binaan. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan hal tersebut saat tiba di kompleks Istana pada sekitar pukul 13.09 WIB.

“Ada ratas terkait penanganan warga binaan, namun penjelasan lebih lanjut akan diberikan oleh juru bicara kepresidenan setelah ratas selesai,” ujar Supratman.

Read More

Supratman menjelaskan bahwa salah satu topik yang dibahas adalah mekanisme transfer narapidana dan pemberian amnesti oleh Presiden kepada beberapa warga binaan. “Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan rehabilitasi,” tambahnya.

Amnesti ini merupakan hak prerogatif Presiden, sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Namun, Supratman menegaskan bahwa Presiden akan meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) terkait pemberian amnesti tersebut. “Jika DPR sepakat, amnesti ini akan dilaksanakan,” ujarnya.

Selain Supratman, hadir juga Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebutkan bahwa ratas akan membahas isu hukum dan imigrasi. “Pak Kapolri dan Jaksa Agung juga mungkin hadir untuk membahas masalah hukum dan imigrasi,” jelas Yusril.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai juga terlihat hadir dalam ratas tersebut. (mw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *