‘Prudential’ Banyak Digugat di PN Jaksel, Perbedaan Penghasilan – Meminta Dokumen Berharga jadi Perkara

Pengadilan Agama Kelas I Jakarta Selatan

JAKARTA, IN – Prudential atau PT Prudential Life Assurance diketahui banyak digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Penelusuran redaksi di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, baru-baru ini ada 6 gugatan wanprestasi yang diajukan oleh beberapa orang.

Read More

Ditanya soal gugatan tersebut, Johnny Tumanggor, SH kuasa hukum beberapa orang yang menggugat Prudential Life Assurance mengatakan, rata-rata masalah yang dialami kliennya yaitu tidak bisa mengklaim asuransi jiwa karena masalah perbedaan penghasilan dan permintaan dokumen berharga.

“(rata-rata) masalah perbedaan penghasilan dan (pihak asuransi) minta dokumen berharga,” ujar Johnny, Jumat (22/11).

Baca juga: Penerima Manfaat Diminta Sertifikat Tanah sebagai Syarat Klaim

Johnny menuturkan, dokumen berharga yang dimaksud adalah sertifikat tanah/akte tanah. Salah satu kliennya diminta sertifikat tanah sebagai syarat pengajuan klaim.

“Seakan (pihak perusahaan asuransi) menolak klaim secara halus dengan meminta persyaratan yang tidak ada hubunganya,” ujar Johnny. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *