Ramai Ambulans Kena Tilang, Pengamat Transportasi: Teknologi ETLE Kurang Canggih

Gravatar Image

 

JAKARTA, Indonesian News – bilamana ada mobil ambulans kena tilang ETLE masih bisa disanggah. Ada mekanisme misalnya via online. Pelanggar tinggal membuka situs https://etle-pmj.info kemudian masuk ke menu “Konfirmasi Pelanggaran” dan pilih “Sanggahan”

Tinggal upload bukti: surat tugas ambulans, rekaman GPS, video saat bertugas, dan identitas lengkap.

Sementara itu, bisa juga pelanggar datang langsung ke loket ETLE di Samsat Polda Metro Jaya atau ke Kantor Gakkum di Pancoran.

“Bawa surat tilang dan dokumen pendukung, bisa langsung menghadap petugas buat klarifikasi. Kami menjamin proses ini transparan dan profesional. Selama bukti yang diberikan valid, maka surat tilang ETLE akan dibatalkan, dan tidak akan dikenakan sanksi apapun,” ucap Ojo.

Ojo mengimbau semua instansi kesehatan dan pengelola ambulans untuk selalu menyiapkan dokumen lengkap setiap misi darurat, mulai dari surat tugas, rekaman perjalanan, hingga video di lapangan. Hal ini untuk bisa jadi bukti kuat jika sampai terkena tilang elektronik.

“Prinsipnya, kami tetap menjunjung tinggi rasa keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum dalam setiap penerapan teknologi ETLE,” tandas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *